A. Pengelolaan Keuangan Islami
Pendapatan
Pendapatan adalah seluruh pemasukan atau
penghasilan yang kita peroleh. Kenalilah nominal angka dan sumber pendapatan
ini dengan baik. Bagi yang penghasilannya tergolong wajib pajak maka yang
dimaksud penghasilan adalah penghasilan setelah potong pajak.
Mengenali penghasilan sama saja dengan
proses untuk mem-break down seluruh nominal dan
sumber penghasilan yang dimiliki. Proses ini sangatlah penting untuk dilakukan.
Karena untuk dapat mengelola keuangan keluarga, pintu gerbangnya ada di
pengenalan pendapatan ini. Bila kita tidak melakukan proses ini maka kita tidak
dapat mengelola pemanfaatan pendapatan dengan baik. Pendapatan merupakan kunci pengelolaan
keuangan keluarga. Dari pendapatan inilah akhirnya kita harus mengatur biaya
rutin, biaya antisipatip, investasi akhirat dan biaya investasi dunia.
Hutang
Siapa
orangya di dunia ini yang selama hidupnya tidak pernah berhutang? Sekaya
siapapun orang tersebut, penulis yakin dia pernah berhutang. Hutang dilakukan
karena seseorang ingin memenuhi kebutuhan namun karena satu alasan,
pemenuhannya bukan dari sumber pendapatan. Hal ini memaksa dirinya untuk
menggunakan sumber pendanaan dari pihak lain. Berbagai alasan tentunya menjadi
latarbelakang, mengapa mereka harus berhutang.
Sangat
disayangkan apabila orang berhutang karena alasan yang tidak jelas seperti
karena perilaku boros, ikut-ikutan mengikuti tren dan gaya hidup dan
sebagainya. Berkaitan dengan hidup boros, kita sebaiknya memperhatikan
sinyalemen dari Allah SWT pada QS 17: 26, 27[15].
Allah SWT lebih menyukai muslim yang hidup sederhana
dibandingkan yang berlebih-lebihan atau boros. Hidup sederhana akan mencegah
orang untuk berhutang. Hutang akan menjadikan seorang muslim kesusahan di malam
hari dan merasa terhina di siang hari. Kita sering melihat perilaku yang muncul
pada diri orang yang banyak berhutang. Diantaranya merasa malu atau minder yang
menyebabkan dia sering menghindar bertemu dengan orang lain. Terutama dengan
orang yang memberi hutang kepadanya. Sering merasa tidak percaya diri. Bila dia
menjadi seorang pekerja maka terkadang dia menjadi sering tidak masuk bekerja.
Hutang juga dapat mendekatkan diri pada kekufuran. Rasulullah SAW menyatakan
hal tersebut pada sabdanya:
“Aku berlindung diri kepada Allah dari
kekufuran dan hutang. Kemudian ada seorang laki-laki bertanya: Apakah engkau
menyamakan kufur dengan hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Ya!” (Riwayat Nasa’i
dan Hakim)
Hutang
juga dapat menyebabkan seseorang berkata tidak jujur. Apabila berkata, suka
berdusta. Demikian yang dikatakan Nabi Muhammad SAW:
“Ya Tuhanku! Aku berlindung diri kepadaMu dari
berbuat dosa dan hutang. Kemudian ia ditanya: Mengapa Engkau banyak minta
perlindungan dari hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Karena seseorang kalau
berhutang, apabila berbicara berdusta dan apabila berjanji menyalahi.” (Riwayat
Bukhari)
Oleh karenanya Nabi
Muhammad SAW mengajarkan kita untuk senantiasa berdoa untuk terhindar dari
hutang.
“Ya Tuhanku! Aku berlindung diri kepadamu dari
terlanda hutang dan dalam kekuasaan orang lain.” (RiwayatAbu Daud)
Kita juga harus
berhati-hati terhadap hutang karena Nabi Muhammad SAW mengisyaratkan tidak
tercapainya tujuan akhir kita yaitu kebahagian hidup di akhirat dengan
sabdanya:
“Akan diampuni orang yang mati syahid semua
dosanya melainkan hutang.” (Riwayat Muslim)
Oleh karenanya hutang harus segera dibayar
sebelum kita meninggal. Sangat perlu diperhatikan bagi satu keluarga, apabila
seorang istri atau suami berhutang kepada orang lain maka dia harus
memberitahukan tentang hutangnya kepada pasangannya tersebut. Tujuannya adalah
agar apabila salah satu dari keduanya meninggal sebelum sempat melunasi hutang
maka pasangannya dapat melunasi hutang tersebut.
Bila terpaksa harus berhutang Rasulullah SAW
mengajarkan kita meniatkan untuk melunasinya sesegera mungkin.
“Barangsiapa hutang uang kepada orang lain dan
berniat akan mengembalikannya, maka Allah akan luluskan niatnya itu; tetapi
barangsiapa mengambilnya dengan Niat akan membinasakan (tidak membayar), maka
Allah akan merusakkan dia.” (Riwayat Bukhari).
Disamping itu,
hendaknya kita juga dapat menghindari praktek hutang melalui riba. Mendasarkan
pada hal ini maka dalam mengelola akun pemanfaatan pendapatan, membayar hutang
harus dilakukan sesegara mungkin dan diprioritaskan pada saat kita menerima
pendapatan.
Presentase hutang terhadap pendapatan harus dijaga sedemikain
rupa sehingga sisa pendapatan masih liquid untuk pemanfaatan lainnya. Berdasarkan
pengalaman, persentasi hutang ini harus dijaga sekitar 30 % hingga 35 % dari
pendapatan. Bila presentasi hutang lebih tinggi dari pada itu maka sisa
pendapatan menjadi rigid. Susah bagi kita untuk memanfaatkan sisa pendapatan baik untuk
kegiatan mengantisipasi risiko, investasi dunia apalagi untuk investasi
akhirat.
Disamping jumlah persentase, peruntukan hutangpun harus
diperhatikan. Akan sangat bijaksana bila berhutang karena sesuatu kebutuhan yang
sangat mendesak. Jangan berhutang karena sesuatu yang bukan kebutuhan. Penulis
masih ingat ketika masih bekerja di salah satu perusahaan Jepang. Rekan-rekan
kerja penulis bahkan yang levelnya di bawah penulis sangat berlomba-lomba
membuat kartu kredit. Terkadang satu orang memiliki lebih dari 1 kartu kredit.
Mereka tidak sadar ketika mereka melakukan transaksi jual beli dengan kartu
kredit maka pada saat itulah mereka masuk perangkap riba. Apalagi bila
pembayaran kreditnya hanya sejumlah minimum yang disarankan oleh lembaga
empunya. Tak tahulah kapan cicilan akan selesai.
Biaya Rutin
Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan secara rutin. Dipandang dari waktu
pengeluarannya, pengeluaran rutin dapat dikelompokan dalam 3 katagori [16] yaitu pengeluaran harian,
bulanan dan tahunan.
Pengeluaran harian adalah pengeluaran yang
secara rutin dikeluarkan oleh kita sehari-hari. Termasuk dalam kelompok
pengeluaran ini adalah biaya untuk belanja kebutuhan dapur dsbnya. Bagi
sebagian kalangan lainnya pengeluaran di atas terkadang masuk ke dalam kelompok
pengeluaran rutin mingguan dan ada juga yang bulanan.
Pengeluaran mingguan dikeluarkan akibat
adanya transaksi mingguan. Kegiatan tersebut
diantaranya pemakaian gas untuk memasak dan belanja air mineral. Berbelanja
kebutuhan pokok, bagi sebagian kalangan juga menjadi kebutuhan mingguan.
Pengeluaran bulanan adalah pengeluaran yang
dikeluarkan secara rutin setiap bulannya. Oleh karena sebagian besar dari kita
adalah pekerja yang sumber pendapatannya berasal dari gaji bulanan maka
kebutuhannyapun sebagian besar adalah kebutuhan bulanan. Termasuk dalam
kebutuhan ini adalah pembayaran listrik, telepon, SPP sekolah, cicilan rumah,
cicilan motor, cicilan mobil, biaya antar jemput anak, kontrak rumah bulanan
dll.
Pengeluaran tahunan adalah pengeluaran yang
secara rutin dikeluarkan setiap tahunnya. Biasanya jenis pengeluaran ini
menyita banyak perhatian keluarga oleh karena jumlahnya terkadang sangat besar
dan waktunya yang hampir bersamaan. Membeli perlengkapan sekolah seperti buku
pelajaran, baju seragam, sepatu dan sejenisnya adalah pengeluaran tahunan yang
sering menjadi momok bagi ibu rumah tangga. Membayar kontrakan rumah, pajak
motor, pajak mobil juga pajak rumah dilakukan setiap tahun.
Zakat
Zakat merupakan bentukan
dari kata zaka yang berarti suci, baik,
berkah, tumbuh dan berkembang. Itu berarti bahwa setiap harta yang sudah
dibayarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh dan
berkembang.
Muhammad Safak & Achmad Firdaus
menganalogikan prosesi zakat dengan pencucian badan. Dengan membayangkan
sekelompok anak-anak yang bermain bola dalam kondisi lapangan berlumpur. Lapangan
menjadi sangat becek. Pakaian dan badan anak-anak
menjadi kotor berlumpur. Untuk membersihkan pakaian dan badannya, anak-anak
harus mandi dengan air bersih.
Mandi dengan air bersih
belum menjamin badan anak-anak menjadi bersih. Meskipun dengan kasat mata badan
mereka tampak bersih namun bekas-bekas kotoran dan lumpur mungkin saja masih
melekat di badan. Anak-anak harus mandi dengan mengunakan air bersih juga
menggunakan sabun mandi dan sampo. Dengan menggunakan sabun mandi dan sampo
badan anak-anak menjadi lebih bersih dan harum.
Lalu bagaimana dengan pakaian yang kotor
berlumpur? Pakaian harus direndam terlebih dahulu dengan air bersih juga dengan
tambahan detergen pembersih sesuai takaran. Pakaian selanjutnya dicuci. Pakaian
akan tampak bersih dan harum.
Pertanyaannya, bisakah pakaian kotor
berlumpur menjadi bersih kembali seperti sedia kala bila hanya dicuci dengan
air bersih saja tanpa menggunakan detergen pembersih?Kemungkinannya sangat
kecil. Pakaian tidak akan tampak seperti sedia kala. Sisa kotoran dan lumpur
masih akan terlihat.
Zakat berperan sebagai
pembersih sebagaimana sabun mandi, shampo serta detergen. Nah tanpa membayar
zakat, harta benda kita masih kotor berlumpur. Harta kita masih belum suci,
belum bersih, kurang baik, kurang berkah dan akan dengan mudah hilang dari
genggaman kita. Ingat sifat reversible harta!.
Ada dua pendapat yang berbeda dalam perhitungan zakat ini.
Perbedaannya pada sandaran yang digunakan. Pendapat pertama menyandarkan zakat
penghasilan pada zakat pertanian dan pendapat kedua menyandarkan pada zakat
perdagangan. Pendapat pertama menyatakan bahwa bila total penghasilan dalam
setahun melebihi nisab 750 kg beras maka kekayaan yang dimiliki sudah terkena
wajib zakat. Besarnya zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 5% dari
penghasilan. Sedangkan pendapat kedua menyatakan bila total penghasilan dalam
setahun melebihi nisab 85 gram emas maka kekayaan yang dimiliki sudah terkena
wajib zakat. Besarnya zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2.5% dari
penghasilan.
Kedua
pendapat tersebut adalah benar, penulis menyerahkan sepenuhnya kepada para
pembaca untuk memilih pendapat mana yang diyakini.
Biaya Antisipatip.
Hidup
di dunia penuh dengan ketidak pastian. Tidak ada seorangpun yang dapat
memperkirakan dengan pasti, apa yang akan terjadi pada dirinya di esok hari.
Diapun tidak dapat mengetahui hasil dari yang diusahakannya hari ini[17]. Dari sini, lahirlah suatu teori ketidakpastian. Hanya
ada satu keniscayaan yaitu terjadinya kematian. Meskipun waktu dan tempatnya
tidak dapat diketahui dengan pasti.
Sesuatu
yang menimpa kita akibat dari ketidakpastian ini disebut risiko. Risiko
terkadang sesuai dengan harapan kita namun terkadang juga tidak sesuai dengan
harapan kita. Dalam bahasa matematikanya risiko yang sesuai dengan harapan
disebut risiko positip dan yang tidak sesuai harapan adalah risiko negatip.
Ketika seseorang dari arah Pasar Minggu hendak menuju daerah Semanggi dia
berharap jalan di sekitar Mampang lancar. Namun kenyataannya ketika melalui
Jalan Mampang, daerah tersebut macet total maka dalam kondisi ini orang
tersebut mendapat risiko yang tidak sesuai dengan harapannya. Itulah risiko
yang harus diterimanya karena memilih lewat Mampang bukan lewat Jalan Pancoran.
Berkaitan
dengan risiko, Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita terhadap
ketidakpastian yang mungkin terjadi pada diri kita[18] yaitu: Kita harus
menjaga 5 hal sebelum kedatangan 5 hal lainnya. Menjaga waktu muda sebelum tua.
Manfaatkan waktu muda kita untuk melakukan hal-hal yang baik. Banyak hal bisa
dilakukan pada masa muda. Menabunglah kebaikan dan kebajikan di masa muda.
Jangan menunggu masa tua karena apabila telah memasuki masa tua, tenaga dan
fikiran sudah tidak optimal lagi.
Kalo memang di waktu muda kita bisa menjadi pengelola usaha maka
kenapa kita harus menunggu hingga masa pensiun datang. Kalo di masa muda kita
bisa banyak beramal, janganlah kita menunggu masa tua.
Menjaga sehat sebelum sakit. Nikmatnya sehat benar-benar terasa
ketika kita mendapat ujian dari Allah SWT berupa sakit. Pada saat kita sakit
gigi, kita akan merasakan segala sesuatu menjadi sangat menjengkelkan.
Mendengar orang teriak-teriak, kita menjadi kesal. Melihat orang lain makan ice
cream, wuhh….kesel rasanya. Ketika kita sakit typhus, segala apa yang dimakan
menjadi tidak enak. Selera makan hilang. Nafsu makanpun lenyap. Oleh karena itu
ketika kita diberikan Allah SWT dengan nikmat kesehatan, manfaatkanlah kondisi
tersebut untuk menjaga kesehatan, berolah raga, beraktifitas yang baik.
Menjaga kaya sebelum miskin. Pada saat kita diberikan Allah SWT
dengan nikmat harta yang berlebih hendaknya kita menyegerakan berbuat amal
kebaikan. Perbanyaklah membayar zakat infak shadaqoh, menunaikan ibadah haji,
perbanyaklah qurban, wakaf dll. Jangan tunda beramal kebajikan hingga Allah SWT
mengambil kembali harta titipanNya.
Menjaga hidup sebelum mati. Sebelum masa kontrak kita di dunia
habis, hendaknya kita dapat memanfaatkan waktu hidup kita dengan banyak beramal
sholeh dan kebaikan. Kalo sudah mati, kita tidak dapat melakukan apa-apa lagi.
Jangankan melakukan satu dan lainnya, lah wong untuk dimakamkan saja kita membutuhkan
pertolongan orang lain.
Nah, biaya-biaya yang timbul dari dampak pengelolaan risiko di
atas dikelompokan ke dalam biaya antisipatip. Salah satu pos lagi dalam usaha
mengelola biaya antisipatip adalah dengan mengalokasikan biaya antisipatip
dalam bentuk dana cadangan (emergency fund). Emergency fund Adalah suatu dana yang telah dialokasikan
secara terpisah, yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya sangat darurat.
Mengapa biaya ini perlu diadakan? Ingat risiko terkadang terjadi
di luar perkiraan kita. Sewaktu-waktu bisa terjadi dimana mobil milik kita
tiba-tiba harus turun mesin. Ada kerabat dari kampung yang datang
bersilaturahmi ke rumah. Terkena tilang di jalan dsbnya. Biaya yang timbul dari
kejadian ini sebaiknya jangan mengganggu akun biaya rutin. Kita harus
menyediakan anggaran khusus untuk keperluan ini.
Investasi Akhirat
Investasi
adalah menunda konsumsi di hari ini untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik
di masa yang akan datang. Itu berarti investasi akhirat adalah menunda konsumsi
di dunia untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak di akhirat nanti. Beberapa
bentuk investasi akhirat adalah:
a) Infak - Shadaqoh.
Tiap menjelang pagi
hari dua malaikat turun. Yang satu berdoa: “Ya Allah, karuniakanlah bagi orang
yang menginfakkan hartanya tambahan peninggalan.” Malaikat yang satu lagi
berdoa: “Ya Allah, timpakan kerusakan (kemusnahan) bagi harta yang ditahannya
(dibakhilkannya).” (Mutafaq’alaih)
Infak[19] berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta)
untuk kepentingan sesuatu. Menurut terminologi syariah infak berarti
mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang
diperintahkan oleh ajaran islam. Bila zakat memiliki batas minimum wajib zakat
(nishab) maka tidak demikian halnya dengan infak.
Berapun harta (pendapatan) yang kita miliki maka infak boleh dikeluarkan.
Infak
boleh diberikan kepada siapa saja, sedangkan zakat hanya diberikan kepada
orang-orang tertentu yang biasa disebut mustahiq. Dengan demikian berbeda dengan zakat, infak
memilliki banyak kebebasan dalam penunaiannya.
Sedekah
berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Menurut terminologi syariah pengertian
sedekah sama dengan infak termasuk hukum dan ketentuan-ketentuannya.
Perbedaannya terletak pada obyek kegiatan. Bila infak hanya terbatas pada
sesuatu yang bersifat materi maka sedekah bisa bersifat non materi. Yang
dimaksud non materi misalnya dzikir, melakukan hubungan suami istri,
menyingkirkan duri dari jalanan dll.
b) Haji
Haji berarti sengaja melakukan sesuatu, yaitu sengaja datang ke
Mekah, mengunjungi Ka’bah dan tempat-tempat lainnya untuk melakukan rangkaian
ibadah tertentu, seperti wukuf, thawaf, sa’i dan amalan lainnya pada masa
tertentu dengan syarat - syarat tertentu[20]. Ibadah haji adalah ibadah fardhu bagi umat islam[21].
Yusuf al-Qaradhawi[22] mengatakan bahwa
penggalan ayat di atas yang berbunyi wa man kafara (barang siapa yang
mengingkari) adalah orang yang tidak melaksanakan haji atau menolak kewajiban.
Itu artinya orang yang tidak melaksanakan haji dikelompokan ke dalam orang yang
mengingkari perintah Allah SWT. Semoga kita dijauhkan dari kelompok ini. Ibadah
haji menjadi berbeda dengan ritual ibadah lainnya karena ibadah haji merupakan
satu-satunya ibadah yang menggabungkan kemampuan fisik dan harta. Bandingkan
dengan ibadah puasa, shalat dan zakat. Puasa atau shalat merupakan ibadah yang
sangat tergantung pada kemampuan fisik. Sedangkan zakat sangat tergantung
kemampuan harta. Adapun ibadah haji hanya dilakukan setahun sekali dan ibadah
ini sangat tergantung pada kemampuan fisik dan kemampuan harta. Ingat, oleh
karena kondisi fisik dan harta dapat berubah dengan tak terduga maka sebaiknya
kita dapat menyegerakan ibadah haji ini.
Ibadah haji adalah wajib bagi umat islam yang mampu. Kembali Dr.
Yusuf Al Qaradhawi mengatakan bahwa yang dimaksud mampu disini adalah mampu
untuk membawa bekal perjalanan dan bermukim. Disamping bekal untuk dirinya,
umat islam yang melaksanakan ibadah haji pun harus mampu mencukupi nafkah bagi
keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.
Seperti dijelaskan di atas, ibadah haji adalah ibadah yang
melibatkan kemampuan fisik dan harta. Fisik dan harta adalah sesuatu yang dapat
dikelola (management) oleh karenanya tidak ada sedikitpun alasan bagi kita
untuk tidak menyegerakan ibadah ini. Aturlah harta kita, sisihkan sebagain
harta kita untuk ibadah ini, berdoalah sebanyak-banyaknya dan
sesering-seringnya, niscaya Allah SWT tidak akan melupakan orang yang telah
berusaha dan berdoa, Amin. Semoga para pembaca semua dimudahkan oleh Allah SWT
untuk dapat melaksanakan ibadah haji ini sebelum ajal menjemput.
c) Qurban
Berkaitan dengan hukum menyembelih hewan qurban, Yusuf
al-Qaradhawi mengatakan bahwa Imam Malik, Imam Syafei dan Imam Ahmad
menyebutkan hukum menyembelih hewan qurban adalah sunnah. Sedangkan menurut
imam Abu Hanifah menyembelih hewan qurban adalah hukumnya wajib bagi orang yang
diberikan kemurahan rizki dan kelapangan[23]. Menyembelih hewan qurban juga merupakan tanda syukur
atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT[24]
Dengan demikian bisa dilihat bahwa penyembelihan hewan qurban
pada dasarnya merupakan tanda syukur atas rizki yang telah diberikan kepada
kita. Penyembelihan hewan qurban juga sebagai wujud rasa tunduk dan kepatuhan
kepada Allah SWT yang telah banyak memberikan rizki kepada kita semua[25].
Nah,
itu berarti ibadah qurban bermata dua. Dalam arti, bila dikerjakan maka Allah
SWT akan menambah nikmatnya kepada kita. Sebaliknya bila kita tidak
melaksanakan penyembelihan qurban maka Alalh SWT telah memberikan janjinya
tentang azabnya yang pedih.
Menyembelih
hewan qurban merupakan ibadah yang menyandarkan pada kemampaun harta, oleh
karenanya ibadah inipun sebenarnya dapat dikelola dengan baik. Katakan saja
harga seekor kambing adalah sebesar RP 800.000,- maka sebenarnya bisa saja kita
menyisihkan sebagian penghasilan kita sebulannya sebesar Rp 800.000,- / 12 = Rp
67.000,- per bulan. Bayangkan dengan menyisihkan penghasilan kita sebesar Rp
67.000,- per bulan sedangkan janji Allah SWT akan menambah nikmatnya kepada
kita adalah sesuatu yang pasti. Mengapa kita masih tidak memprioritaskan ibadah
ini?.
d) Wakaf
Wakaf
yang dikenal oleh masyarakat Indonesia pada umumnya merupakan pengalokasian
barang tidak bergerak terutama tanah untuk dijadikan mushola, masjid, pekuburan
muslim dsbnya. Padahal di Negara-negara Arab praktek wakaf juga dapat
melibatkan dana tunai yang berbentuk wakaf tunai.
Alhamdulillah
pemahaman masyarakat terhadap wakaf tunai ini, saat ini mulai terbuka. Beberapa
lembaga pengelola wakaf pun mulai tumbuh. Wakaf yang dikelolapun tidak hanya
berupa tanah tetapi juga berupa uang tunai. Sandaran hukum nya sendiri ada pada
hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairoh:
Rasulullah SAW
bersabda: Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah segala amal
perbuatannya kecuali tiga hal: shadaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak
shaleh yang mendoakannya.
Para ulama menafsirkan kata shadaqoh jariyah yang pahalanya
terus mengalir dengan istilah wakaf. Jelaslah bahwa wakaf merupakan investasi
akhirat yang balasan amalnya dapat terus mengalir kepada orang yang membayar
wakaf.
Investasi Dunia
Sebagaimana dijelaskan di muka bahwa investasi adalah menunda
konsumsi saat ini untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik di masa yang akan
datang. Adapun yang dimaksud dengan investasi dunia adalah segala bentuk
investasi yang dinikmati oleh kita selama kita masih hidup atau dinikmati oleh
orang lain yang kita tinggalkan bila kita mati. Yang termasuk ke dalam
investasi dunia adalah investasi, pensiun, dan pendidikan anak.
a) Investasi,
yang dimaksud dengan investasi disini adalah
investasi yang sudah dipahami di masyarakat pada umumnya, seperti membuka
deposito, menabung, membeli saham, menambah asset, membeli obligasi dsbnya.
Tujuan yang diharapkan dari investasi adalah:
1. Melindungi nilai uang dari inflasi.
2. Dinikmati di masa yang akan datang.
3. Mengantisipasi ketidakpastian daya beli di
masa yang akan datang.
4. Memelihara kelangsungan pendapatan (ketika
kemampuan bekerja berkurang).
5. Meningkatkan aset.
Sebelum melakukan investasi, perlu diperhatikan beberapa hal
penting yaitu adanya risiko. Dalam investasi dikenal istilah High Risk –
High Return. Semakin tinggi
risiko yang dimiliki oleh instrumen Investasi maka semakin tinggi tingkat
pengembaliannya. Investasi di pasar modal misalnya. Investasi ini memberikan
janji tingkat pengembalian yang cukup tinggi namun investasi inipun berisiko
tinggi. Kita melihat beberapa hari belakanagn ini, setelah resesi ekonomi
melanda Amerika Serikat, bursa saham seluruh dunia mengalami ketidak pastian
yang sangat tidak menentu. Krisis keuanganpun melanda dunia.
Sebagai salah satu cara meminimisasi risiko dalam berinvestasi
saham adalah dengan berinvestasi di reksadana. Yaitu membeli beberapa jenis
saham (tidak hanya satu saham tunggal). Hal ini sesuai dengan prinsip investasi
yaitu “Jangan Letakan Telur Pada Satu Keranjang”. Jangan meletakan investasi
pada satu jenis investasi.
Investasi yang sedikit lebih aman dibandingkan saham yaitu dalam
bentuk fixed income seperti obligasi atau surat hutang. Biasanya return yang diperoleh dari obligasi sedikit lebih
tinggi dari SBI.
Nah berhubung investasi di pasar modal dalam beberapa hal masih
dapat dikelompokan dalam hukum haram. Sebaiknya bila hendak berinvestasi dalam
saham atau obligasi maka pilihlah investasi syariah. Saat ini sudah ada pasar
modal syariah. Bahkan untuk pasar modal syariah ini sudah ada index syariah
yang disebut Jakarta Islamic Index. Pada tahun 2004 penulis pernah melakukan
penelitian tentang volatility JII terhadap IHSG (Index Harga Saham Gabungan) ternyata JII
hanya memiliki volatility sekitar 0,50 % hingga 0,52 % saja. Itu artinya nilai JII secara
statistik sama dengan IHSG. Salah satu contoh produk investasi yang sesuai
syariah di bidang ini adalah produk unit link dari takaful indonesia[26]yaitu Istiqomah yang diinvestasikan pada obligasi, Mizan
yang diinvestasikan baik pada obligasi maupun saham syariah dan Alia yang
seluruhnya diinvestasikan pada saham syariah.
Nah bila investasi dilakukan di sektor ril maka yang perlu
dilakukan adalah tingkat keamanan investasi tersebut. Berinvestasi di
perkebunan misalnya. Kita harus paham benar tentang proses berkebun, dalam arti
kita harus memiliki pengetahuan di bidang ini. Bila tidak, maka kita sebagai
investor hanya akan mendapat informasi dari penggarap: “maaf pak, panen gagal
karena terserang hama”. Bila kita berinvestasi di bidang franchise maka perlu diperhatikan orang di belakang
layar atau pemilik bisnis tersebut. Apakah orang tersebut kredibel ataukah
tidak.
Likuiditas investasi juga perlu diperhatikan. Bila kita
memperkirakan bahwa kita akan mempergunakan dana yang diinvestasikan beberapa
bulan di muka maka jangan berinvesatsi di area yang tidak liquid, seperti pembelian tanah, rumah atau ruko.
Bila liquiditas yang diperlukan maka lebih baik kita
berinvestasi di bidang keuangan seperti deposito atau tabungan. Alternatif lain
dalam berinvestasi adalah dengan membeli emas. Beberapa lembaga islampun saat
ini gencar mengkampanyekan dinar sebagai alternatip investasi.
b) Pendidikan anak
Islam sangat memperhatikan masa depan anak
kita[27]. Sebagaimana di dalam QS 4: 9 di atas, Allah SWT
memperingatkan kepada umat islam agar mereka memiliki rasa takut dan khawatir
apabila mereka meninggalkan keturunan yang lemah dan tidak sejahtera.
Islam mengajarkan agar anak-anak kita tidak
bodoh dan tidak menjadi umat yang mudah dibodohi. Sehubungan dengan itu, kita
harus menyiapkan anak-anak kita melalui pendidikan yang baik. Penyediaan
pendidikan anak-anak ini sudah sepatutnya dirancang sebelum anak-anak mengenal
arti pendidikan itu sendiri. Pendidikan anak merupakan kegiatan yang harus
direncanakan sedari awal.
Kita tidak usah bicara pendidikan tinggi,
untuk masuk TK saja terkadang uang pangkalnya mencapai di atas Rp 5 juta.
Apalagi ketika masuk SDIT atau SMPIT. Luar biasa!. Itu kalo kita bicara SPP, di
luar itu kita harus banyak mengeluarkan dana lebih untuk pembelian
barang-barang pendudukung pendidikan lainnya. Oleh karenanya pendidikan anak
harus dirancang jauh-jauh hari.
c) Pensiun
Mengapa
kita harus mempersiapkan pensiun?
Di
depan sudah kita jelaskan bahwa salah satu risiko dalam kehidupan adalah
berumur panjang. Apabila kita ditakdirkan oleh Allah SWT memiliki usia yang
lebih panjang maka kita akan menemui kehidupan yang disebut masa pensiun. Pada
saat itu kemampuan kita berpenghasilan akan berkurang. Kemampuan fisikpun jauh
menurun. Oleh karenanya kita membutuhkan dana yang berlebih untuk hidup hingga
ajal menjemput. Oleh karena umur merupakan rahasia Allah SWT maka kita sudah
selayaknya membuat perencanaan untuk pensiun mulai saat ini. Kita berharap pada
usia pensiun, kita dapat mandiri tanpa merepotkan orang lain. Melalui
perencanaan pensiun yang baik kita dapat menikmati kehidupan masa pensiun
dengan baik.
Sayang,
kesadaran untuk mempersiapkan masa pensiun ini belum disadari benar oleh
kebanyakan orang, meskipun realitanya mereka sudah mengetahui hal ini. Beberapa
hal yang menjadi kendala dalam perencanaan pensiun ini karena perencanaan
pensiun tidak termasuk dalam prioritas alokasi keuangan. Sangat disayangkan
memang.
Kita
tahu yang namanya perubahan itu pasti akan terjadi pada kita semua. Baik
perubahan fisik, mental, keuangan maupun perubahan di lingkungan kita.
Perubahan lingkungan apa saja yang akan terjadi ketika kita memasukai usia pensiun?
Ketika
kita memasuki usia pensiun, nilai uang sudah berubah. Akibat inflasi, nilai
uang 1 juta yang tadinya begitu berharga akan menjadi uang yang tidak begitu
bernilai. Uang 1 juta menjadi tidak ada apa-apanya. Nah dengan alasan tersebut
maka kita harus dapat merencakan pensiun kita sejak dini.
Strategi Pengelolaan Keuangan Islami
Setelah membahas ketujuh akun keuangan di atas, pertanyaan
selanjutnya adalah seberapa besar akun pendapatan harus dibagi untuk tiap-tiap
pemanfaatannya. Pertama kali yang harus dilakukan dalam pengalokasian
pendapatan adalah untuk pembayaran hutang yaitu maksimum sebesar 30,0%[28]. Angka tersebut berdasarkan pengalaman dapat menjaga
optimasi likuiditas pendapatan. Selanjutnya untuk pengeluaran biaya rutin
sebesar 40,0%, membayar zakat sebesar 2,5 % dari sisa pendapatan di atas.
Seluruh sisa dana langsung dikelompokan untuk pemanfaatan dengan
komposisi 7,5% untuk investasi akhirat, 20,0 % untuk biaya antisipatip dan
30,0% untuk investasi dunia[29].
Akan
terjadi 3 situasi sebagai konsekuensi dari pengalokasian pendapatan ini, yaitu:
a) Pendapatan > Pemanfaatan, kondisi ini merupakan kondisi
yang ideal.
b) Pendapatan = Pemanfaatan, kondisi ini merupakan kondisi
yang minimum
c) Pendapatan < Pemanfaatan, kondisi dimana akan terjadi chaos
atau krisis.
Kondisi
pertama yaitu dimana pendapatan lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran.
Kondisi ini merupakan kondisi IDEAL dan sangat diharapkan bagi kita semua. Apa
yang akan kita lakukan pada kondisi ideal ini?
Terserah
bagi kita untuk melakukan apa. Pada kondisi ini segala apa yang dibutuhkan
dapat terpenuhi. Apakah kita mau menginvestasikan kelebihan pendapatan ini
untuk kehidupan dunia? Apakah kita ingin membelanjakannya dengan jalan-jalan ke
luar negeri?. Terserah!. Semuanya terserah kepada kita. Namun karena hidup di
dunia hanya sementara sedangkan kehidupan yang abadi adalah kelak di akhirat
nanti maka akan sangat bermanfaat bila kelebihan pendapatan ini dialokasikan
dengan memperbanyak investasi untuk kehidupan akhirat. Perbanyaklah amal
kebaikan, bayarlah zakat harta, lebih baik juga dengan memperbanyak wakaf.
Cobalah berpikir untuk membiayai ibadah haji kerabat kita atau orang shaleh di
sekitar kita. Jangan tunda berinvestasi untuk kehidupan akhirat kita. Mumpung
kita sedang diberi amanah harta oleh Allah SWT. Ingat nasehat Nabi, “Jangan
sia-siakan kekayaan sebelum datang kemiskinan”.
Kondisi
kedua yaitu dimana pendapatan sama besar dengan pemanfaatan. Kondisi ini adalah
kondisi MINIMUM. Apa yang akan kita lakukan apabila kita berada pada kondisi
minimum ini? Bila kita termasuk orang yang easy going maka kita tidak perlu melakukan apa-apa. Kita
hanya cukup menikmati hidup kita. Namun oleh karena kehidupan dunia hanya
sementara sedangkan kehidupan akhirat adalah abadi, maka akan sangat bermanfaat
bila kita menambah aktifitas untuk menambah pendapatan kita. Hasil yang kita
peroleh dimanfaatkan untuk investasi akhirat.
Kondisi
ketiga yaitu dimana pendapatan lebih kecil dibandingkan pemanfaatan atau dapat
dibalik dengan pernyataan pemanfaatan lebih besar daripada pendapatan. Kondisi
ini adalah kondisi KRISIS atau CHAOS. Kita semua pasti tidak menginginkan kondisi ini. Namun kondisi
lingkungan terkadang memaksa kita untuk berada di kondisi krisis atau chaos
ini. Bila hal ini terjadi maka kita harus melakukan salah satu dari kedua hal
di bawah:
1) Kurangi biaya rutin
kita. Bila biasanya kita makan bersama anak istri di restoran 3 kali dalam
sebulan maka kurangi perilaku ini menjadi hanya sekali dalam sebulan. Bila kita
biasanya menggunakan telepon atau internet sebesar 300 ribu sebulan maka
kurangi biaya tersebut. Tentunya biaya dari pos pengeluaran mana yang harus
kita kurangi, diurutkan terlebih dahulu berdasarkan skala prioritas. Jangan
mengurangi biaya lainnya yaitu biaya antisipatip, biaya investasi akhirat
ataupun biaya investasi dunia. Ketiga biaya ini akan sangat kita butuhkan di
masa yang akan datang atau di masa ketika kita menemui masalah yang tidak
terduga.
2) Bila kita tidak
bisa mengurangi biaya rutin maka kita harus melakukan aktifitas menambah
pendapatan. Kita memerlukan penghasilan tambahan. Bila kita seorang karyawan
maka kita bisa membaca buku penulis berjudul Cara Mudah Menjadi Karyawan Multi
Income. Disana akan ditemukan trik dan tips menjadi karyawan multi income tanpa
menggangu pekerjaan.
3) Tambahkan porsi
investasi akhirat. Ingat membelanjakan sebagian rizki yang kita dapat di jalan
kebajikan (shadaqoh) akan meningkatkan keberkahan harta yang kita miliki.
Keberkahan akan ‘memanggil’ calon pendapatan lainnya datang ke kantong kita.
Yakinlah bahwa hal itu pasti akan terjadi. Jangan takut meningkatkan porsi
shadaqoh ini meskipun pada saat itu kita merasakan sudah tidak ada lagi dana di
kantong kita.
KESIMPULAN
DAN REKOMENDASI
Sebagai penutup dari tulisan ini, penulis
dapat menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1) Islam mengatur perencanaan keuangan
keluarga.
2) Goal dari pengelolaan keuangan keluarga
dalam islam adalah terwujudnya falah.
3) Goal perantara pengelolaan keuangan
keluarga dalam islam adalah maslahah.
4) Islam mengatur pengelolaan keuangan
keluarga tidak semata-mata dalam pengaturan pendapatan dan pengalokasian
pengeluarannya saja tetapi mencakup juga pada tatacara memperoleh pendapatan
juga tatacara pengalokasian pengeluaran.
5) Besarnya unsur pengeluaran atau
pengalokasian pengeluaran adalah
a. 30,0% pendapatan untuk pelunasan hutang.
b. 40,0% untuk biaya rutin
c. 2,5% untuk zakat.
d. 7,5% untuk investasi akhirat.
e. 20,0% untuk biaya antisipatip
f. 30,0% untuk investasi dunia.
6) Terjadi 3 situasi dalam penerapan
pengelolaan keuangan keluarga islami yaitu ideal, minimum dan chaos / krisis.
Rekomendasi
dari penulis adalah bagaiamanapun juga hidup di dunia perlu disiasati dengan
pengelolaan keuangan keluarga yang tepat sesuai dengan syariah islam. Hal ini
perlu dilakukan melihat pertumbuhan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan
pertumbuhan pendapatan. Tanpa perencanaan keuangan keluarga yang tepat, hidup
pasti akan terasa berat. Apa-apa yang diinginkan terasa berat untuk diraih.
Sebaliknya dengan perencanaan keungan keluarga yang tepat, apa-apa yang
diidamkan insya Allah akan terwujud dengan mudah. Implementasikan perencanaan
keuangan keluarga dengan baik. Perencanaan keuangan keluarga ini tidak hanya
dalam area rumah tangga tetapi juga dapat diimplementasikan dalam area
organisasi.